Surat Tersangka Datang Lagi | 06.40 |
Filed under:
|
Pukul 13. 24 Wita
Diantara riuk. Suara penghuni warung Kopi daeng Anas bising. Terletak di jalan Pelita, hanya tiga rumah dari pojok jalan pertigaan jl .A. P. Petarani – jl. Pelita. Lokasi ini sangat strategis, itulah sebabnya wartawan memilih berlabuh sebelum dan usai meliput. Telpon selurerku berbunyi. Nama Upi Tertera dilayar “ Ada surat penggilan ke duaku itu, antar tadi. Senin saya di suruh menghadap “ Upi member itahukan kondisinya.
Upi Asmaradana adalah Koordinator Koalisi. Surat itu adalah pemanggilan tersangka yang ke dua kalinya. Surat itu datang sebagai sikap Polda menjawab ulah wartawan yang enggan hadir ke Mapolda terkait surat pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersangka. Ke empat wartawan itu, tidak hadir. Tentu ini membuat Sisno gerah dan memerintahkan bawahannya untuk mempressure Upi.
Entah secara naluri, sms dan telpon berantai dari anggota inti koalisi. Kami pun saling konsolidasi via telpon dan sms. Bahkan gagasan dan kecemasan pun menjadi pembahasan kami jarak jauh. Hari itu juga upi kemudian konsultasi dengan tim pengacaranya. Hasilnya akan menghadiri pemanggilan itu hari senin didampingi pengacara.
====
MInggu, empat belas Des Dua ribu delapan
Minggu masih berkabut. Azan subuh membangunkann ku dari tidur. Semalam tidurku agak nyenyak, meski pikiran tentang surat juga menyita. Rasa khawatir tidak begitu lama hinggap, mungkin kami melalui andrenalinya beberapa bulan lalu ketika surat pemanggilang upi sebagai saksi, kecemasan tak terhingga. Usai shalat Subuh, Internet ku buka, mencari Blog http://deadline-asmaradhana.blogspot.com/...
Kutemukan surat itu yang di sadur Upi dari aslinya tanpa mengurangi teks-teksnya.
Sabtu, 2008 Desember 13
SURAT TERSANGKA LAGI!
JIKA INGIN berbagi, sebenarnya tak perlu orang itu kaya. Soalnya uang bukanlah segalanya. Uang malah kadang membuat kita sulit membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Jadi sebenarnya tidak perlu menjadi kaya untuk bisa berbagi.Kita bisa berbagi tentang apa saja untuk kebaikan...Millions Movie
SIANG INI, 13 Desember 2008, sekitar pukul 13.30 WITA, Surat panggilan tersangka kembali saya terima. Padahal, semalam, saya baru membuat agenda untuk liburan ke sebuah tempat."Apalagi yang diinginkan," gumamku.
Surat ini teramat istimewa, karena diantar langsung AKP Anwar Ketua Tim Penyidik Polda Sulsel, yang selama ini memeriksa saya, baik sebagai saksi, maupun tersangka.
Ia datang dengan sebuah surat Surat bernomer No.Pol: S.Pgl/780/XII/2008/Ditreskrim
Bunyinya seperti ini:
Pertimbangan: Bhw untuk kepentingan pemeriksaan dlm rangka penyidikan
tindak pidana, perlu memanggil seseorang utk didengar keterangannya.
Dasar : 1.Pasal 7 ayat (1) huruf g, pasal 112 ayat(1)dan ayat (2) dan
pasal 113 KUHAP
2. UU RI No.2 thn 2002 ttg Kepolisian Negara RI
3. Laporan Polisi No. Pol : LP/57/VIII/2008/Ditreskrim,tgl 1 Agustus 2008
Untuk : hadir menemui penyidik AKP Anwar H.SH di ruangan 107 Dit Reskrim Polda Sulsel di jalan Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar,
pada hari Senin,tanggal 15 Desember 2008
pukul 09.00 WITA ,
untuk didengarkan keterangannya sebagai TERSANGKA, dalam perkara tindak pidana mengadu secara memfitnah dan/atau memfitnah dengan tulisan dan/atau menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 317 ayat (1) dan/atau pasal 311 ayat(1) dan/atau pasal 207 KUHPidana
Makassar, 12 Desember 2008
Direktur Reserse Kriminal Polda Sulsel
Wadir
Kabag Analisis
Selaku Penyidik
Mansjur SH, SK
Ajun Komisaris Besar Polisi NRP 70060196
Perhatian : Barang siapa yang dipanggil dengan melawan hukum tidak
menghadap setelah dipanggil menurut UU dapat dituntut berdasarkan
ketentuan pasal 216 KUH Pidana
***********
INI surat yang kedua, yang saya terima sebagai tersangka.Entahlah tak ada reaksi apapun yang saya berikan kepada AKP Anwar. Saya hanya berujar, sebagai warga negara yang baik, saya akan mematuhi semua prosedur hukum yang telah ditetapkan.
Surat ini sebenarnya, hanya berselang beberapa jam, pasca tak hadirnya empat orang jurnalis dari Harian Fajar dan Sindo Makassar, untuk diperiksa Polda terkait berita yang mereka tulis.
Diposkan oleh upi asmaradhana di blognya.
============
Aku bergumam.. …
TUhan jangan padamkan perjuangan kami … meski tumbalnya terlalu besar, “
Kontak Sembilan otak koalisi “ Rapatkan barisan, atur strategi untuk pemanggilan upi. JIka sepakat rapat di AJI jam 4 sore ini, “
Kami bertemu minggu sore di secretariat AJI Makassar . Hanya ada aku, merah,upi, aryo dan icha. Sebagian absen dengan berbagai alasan.
Hasil kesepakatan, upi berangkat di temani pengacara dan kawan-kawan jurnalis tidak berunjuk rasa .
“ Hanya aksi simbolik yakni memakai hitam-hitam saat mengantar upi, “ usul Aryo..
Hari itu , kami memutuskan untuk shoff force..menunggu reaksi…Sebelumnya kami membuat pernyataan sikap dan di realease di berbagai media. Aryo buat naskahnya , merah dan k’ upi bagian mengontak jaringan.
“ Besok beritanya sudah ada Majalah Tempo, “ Upi mengabarkan berita baik.
“ top deh kak Upi, “ ujar ku senang.
“ kak upi wartawan kedua setelah saya yang dimuat di tempo, “ kata Iwan. Iwan taruna pernah menjadi berita saat kasus Memoar. Makassar April Berdarah. Penyerangan kampus UMI oleh aparat polisi tahun 2004 bulan April. Penyerangan ini dipicu oleh aksi demostrasi gabungan mahasiswa gerakan di KPU Sulsel. Aksi pembakaran baju militer membuat sejumlah mahasiswa di tangkapi. Mereka yang selamat melarikan diri ke kampus mencari pertolongan dan massa. Mahasiswa UMI yang ikut aksi mengerahkan massa dengan berorasi di depan jl urip sumoharjo. Aksi ini menahan polisi yang bernama sudirman saat melintas di depan kampus UMI .
Mahasiswa menahan polisi sebagai jaminan atas penahanan belasan mahasiswa kala itu. Polisi marah dan menyerang kampus UMI secara membabi buta. Kala itu sejumlah wartawan termasuk aku yang masih bekerja di radio Elshinta meliput peristiwa itu. Aku live selama penyerangan berlangsung tanpa henti dan memicu kosntalasi media tv nasional yang intens mendengarkan perkembangan dan peristiwa di berbagai daerah lewat koresponden radio Elshinta.
Sikap penangangan membabi buta, terekam oleh media tv termasuk Iwan taruna Wartawan SCTV. Gambar brutal pun ditanyangkan. Dampaknya institusi kepolisian dipermalukan. Irjen Pol. Yusuf Manggabarani sebagai kapolda saat itu mempertaruhkan jabatannya. Sejumlah polisi diperiksa. Dendam pun membara dikalangan wartawan dan polisi. Iwan Taruna di kejar oleh polisi sampai ke Jakarta. Berota Iwan memicu reaksi nasional.
“ Untung kak Upi yang dia hadapi, “ kata Iwan. Kalau yang lain mungkin tidak seberani itu melawan sisno”
“ Yah.. untung kak Upi, kapolda dapat lawan sepadah. Ini saja wartawan yang dipanggil sebagai saksi sudah pias. Bagaimana kalau berhadapan ? “ tambahku..
Upi adalah pribadi yang konsisten dank eras dalam prinsip. Wartawan yang sudah kutu loncat di berbagai media tv ini tidak kenal kompromi kalau menyangkut masalah prinsif dan kebenaran subjektifnya. Meski dia harus keluar dari tempat kerjanya. Sebelumnya dia pernah bekerja sebagai koresponden jakarta post, TV 7 yang berganti nama menjadi trans 7, global Tv dan terakhir Metro tv. Semasa kuliah pernah magang di SCTV dan ANTV.
Hanya saja, perjalanan sebagai jurnalis terpotong. Upi dipaksa mundur oleh petinggi-petinggi Metro karena melaporkan Sisno Adiwinoto ke dewan Pers, KOmnas HAM, Kampolnas dan Mabes. Situasi ini memicu reaksi wartawan AJI Indonesia dan IJTI.Juga Sisno sebagai pihak yang dilaporkan. Sisno mampu melakukan apa saja, termasuk menendang upi dari Metro Tv. Sebagai kabid Humas Mabes Polri tentu punya jaringan dengan petinggi-petinggi media, termasuk Metro.
Sisno memang dikenal sebagai sosok keras kepala dan berkarakter. Saat menjabat di Polresta Bandung, gesekan dengan wartawan juga kerap terjadi. Bahkan di jakarta pun Sisno bikin ulah dengan wartawan. Bedanya, di Makassar kami terang-terangan melawan kebijakan Sisno. Beda di dua daerah diredam gerakan wartawannya.(Data tentang Sisno masih di telusuri.Jejak Sisno ) Itulah sebabnya Leo Batubara Dewan Pers mengacuhkan jempol terhadap wartawan Makassar khususnya mereka yang bergabung dengan Koalisi. “ Saya suka kamu dari Makassar melawan.. terus lawan itu sisno. DIsini (jakarta red) tidak ada yang berani, “ Kata Leo pada suatu ketika saat Upi melaporkan Sisno ke dewan pers di Jakarta dan saat Pak Leo batubara bertemu dengan kami dari koalisi saat melakukan kunjungannya di Makassar.
Aku lapor mas Item Aji. “ P’ item lapor, besok Upi diperiksa dan akan datang.. tolong di pressurenya.. Aji-aji kota tuk melakukan gerakan simbolik pakaian hitam-hitam. N ‘ disampaikan pada teman wartawan yang posting di Mabes tuk menanyakan sikap mabes mengenail kasus sengketa pers di Mksr,”
“ Ok… saya akan sampaikan ke kawan-kawan,Semangat berjuang . Aji ada bersama kalian, “ ujung suara berat disana menyemangati.
“ Ada harapan Untuk Esok “
MInggu, empat belas Nov duaribu delapan..
0 komentar:
Posting Komentar