Polisi Mengobok-obok Jantung Pertahanan 11.13

Keheningan malam ku terusik. Seyogyanya, peringatan Tragedy Karbala kematian Imam Husaen As , keluarga Rasulullah dan para sahabat , malam 10 Muharram bisa dilalui dengan khusuk justru membuat konsentrasi terpecah. Messege up to date mengagetkan. “ Harian fajar di periksa polisi, “

“ Ya rabbi, akhirnya terjadi juga” gumam ku.. Jauh hari kami sudah memperkirakan kondisi terburuk itu akan datang jua. 

Sisno Adiwinoto, pelapor kasus pencemaran nama baiknya sebagai Kapolda Sulselbar seakan tak pernah puas. Dalam rentang empat bulan, kasus Upi di speed untuk menjeratnya sebagai pesakitan.Seperti biasa, naluri sebagai teman pun membawaku ke Graha pena. Situasi agak tenang, setelah bertemu dengan Silahuddin Genda dan berjabat tangan dengan Nur Alim Djalil hanya say hallo. 

“ Mana polisi, “ tanyaku bersamaan dengan Izur wartawan Inilah.com

Sila menunjuk ke arah ruang kaca. Disana ada satu pria kemeja putih sedang mengoperasikan laptop. 

 “ Tadi dia mau periksa Muchlis, “ Sila pun mulai menuturkan kejadiannya. 

Kisahnya bermula, ketika ruang redaksi pukul 19.00 wita,kedatangan tamu tak dikenal. Kebiasaan tak lazim tamu masuk ke dalam ruang redaksi,karena untuk masuk harus menggunakan sidik jari. Tentu saja, ruang redaksi yang sibuk dengan deadline berita sontak terusik. Melihat orang aneh masuk tanpa permisi dan tak lazim, sejumlah wartawan pun merapat ke pria yang tak dikenal dan menanyakan keperluaannya.  

Sedikit basa basi dan menanyakan keberadaan Erwin dan Muchlis. Ekspresi curiga pun terpancar dari wajah sejumlah wartawan. Mereka mencium gelagak tak nyaman.  

“Kami hanya mau konfirmasi beberapa artikel, apakah benar dimuat oleh harian fajar dan dibuat oleh reporter harian Fajar, “ kata penyidik. 

“ Iya benar, “ jawab Silahuddin Genda , salah satu redaktur fajar. Sila sudah menduga bahwa kedatangan mereka terkait pemeriksaan wartawan Erwin Bahar dan Mukhlis, setelah keduanya menolak datang ke Mapolda terkait kasus pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik Kapolda. 


“ Sebaiknya bapak keluar saja, “ pintanya.  

Untuk menghindari konfrontasi dengan sejumlah wartawan yang mulai memperlihatkan raut tak senang, empat anggota Polda pun keluar.Tak disangka para penyidik ini justru mencari Mukhlis di luar ruang redaksi .

“ Ada apa sich pak, “ tanya Muchlis. 

“ Mau menanyakan berita ini, “ kata Penyidik. 

Penyidik pun memperlihatkan BAP wartawan Sindo dan Tribun "Ini Pak Sindo dan Tribun sudah kami periksa. Jadi tinggal Fajar yang belum," kata seorang penyidik meyakinkan. 

Nyali Muchlis pun melempeng melihat BAP wartawan Media lain. Akhirnya polisi mengajak kesuatu tempat dan ruang perpustakaan adalah tempat aman untuk mengintrogasi Muchlis. 
 
“ Entah berapa pertanyaan yang ada.Kami baru sadar Muchlis diperiksa setelah teman-teman melihat ada yang aneh di ruang redaksi, “ tutur Sila. Secara naluri, beberapa wartawan bergerak menuju ruang perpustakaan. Yang jaraknya tak jauh dari ruang redaksi. 

“ Saya dan teman-teman sempat mendengar pertanyaan “ Apakah anda mengenal Upi dan dimana anda mengenalnya”.Tak terima rekannya di introgasi, wartawan pun protes dan meminta polisi untuk meninggalkan tempat. 

“ Bapak kenapa bapak tanya itu, kalau mau bertanya terkait pemberitaan kenapa bertanyaan terkait kasus upi. Bapak tidak berhak memeriksa Mukhlis di sini . Kalau terkait pemberitaan itu sudah diserahkan ke lembaga bukan ke reporternya.Bapak pulang saja, karena bapak tidak punya hak dan tidak punya surat-surat untuk memeriksa “ tegas Sila. 

Merasa di pojokkan Akp Anwan naik pita “ Kalau bukan karena Kapolda, saya yang akan seret kalian untuk diperiksa, “ 

“ Tenang pak, persoalan ini terkait pemberitaan sudah ke lembaga, jadi bukan reporternya diperiksa. Bapak pulang dulu, nanti kami bicarakan dengan pimpinan. Bapak juga tidak berhak memeriksa wartawan tanpa di damping pengacara, “ Sila melunakkan tekanan suaranya. 

Akhirnya penyidik dari Mapolda pun keluar. Tak lama berselang Alwi Hamu Komisaris Harian Fajar dan menanyakan ada apa karena ada beberapa polisi dan suasana agak rame. 

Sila pun menceritakan kasus tersebut dan kejadian yang tadi. Alwi Hamu sempat kesal dan menegaskan bahwa repoter tidak boleh diperiksa terkait pemberitaan. Sementara berbincang, polisi kembali datang . Kali ini Alwi Hamu yang menerima dan menanyakan perihal kedatangannya. Mereka pun menyampaikan maksudnya. 

“ Terkait pemberitaan dari redaksi sampai tercekan koran di sebarkan ke public itu sudah menjadi tanggung jawab lembaga. Jadi kalau ingin bertanya tentang itu langsung ke pimpinan, langsung ke Wapempred Nur Alim Djalil“ Alwi Hamu menjelaskan saat itu Nur Alim berada disampingnya.  

Penyidik pun menanyai Nur Alim Djalil wapimpred Fajar karena Suksriansyah S Latief Pimprednya sedang study di Belanda.

Pemeriksaan berlangsung singkat. Hanya ada dua pertanyaan. 

“ Apakan betul fajar pernah memuat pemberitaan terkait pernyataan kapolda masalah pidanakan Wartawan, “ tanya Penyidik sembari memperlihatkan kliping Koran.

“ Betul dimuat “ jawab Nur Alim 

“ Siapa yang nama kode wartawannya, “ 

“ Itu tidak disebutkan karena kebijakan redaksi kami” 

Pemeriksaan pun dihentikan. Namun hingga pukul 20.30 wita, polisi masih tetap bertahan di harian fajar dan stand by di ruang tunggu dengan harapan semoga hasil yang tadi lebih memuaskan . Mereka tetap memburu target. Namun harapan tak seperti yang dingini, mereka pun memutuskan pulang sekitar pukul 21.00 Wita. 

===

Kisah kantor redaksi di obok-obok polisi juga terjadi di Harian Sindo . Selasa, 30 Desember 2008. Tiga penyidik dari Polda Sulsebar datang ke Harian Seputar Indonesia di Jalan Haji Bau pukul 13.00 wita. Yang menemui adalah Andi Ichsan Pasiringi, korlip Sindo dan sempat ngobrol tujuannya untuk mencari Andi Amriani dan Andi Ichsan Pasiringi. Ichsan mengatakan Amriani yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ichsan menanyakan tujuannya. 

Penyidik penyampaikan tujuannya yakni mau minta keterangan. Ichsan pun mengontak Pimpred Muramal Azis dan di okekan. 

“ Saya sudah siap sejak pemanggilan pertama,mereka menjalankan tugas yach sebagai taat hukum saya penuhi, “ kata Ichsan di wawancarai Koalisi via telpon.  

Dalam pemeriksaan itu diajuhkan tujuh pertanyaan dalam BAP, dan di tanda tangani oleh Ichsan. Penyidik memperlihatkan kliping Koran dan meperlihatkan Koran tersebut pada Ichsan. Ichsan juga memberikan hasil terbitan Koran Sindo. Hingga sore hari, Amriani tak jua datang, tim penyidik pun pulang ke kandangnya.. 

Pemeriksaan tim penyidik ke ruang redaksi Harian Seputar Indonesia dan Harian Fajar terkait penetapan empat wartawan Erwin Bahar, Mukhkis Amans Hady Jurnalis Harian Fajar dan Andi Amriani Serta Andi Ichsan Pasinringi Wartawan Seputar Indonesia sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik yang libatkan Upi Asmaradhana kordinator Koalisi Tolak Kiriminalisais Pers sebagai tersangka. Keempat jurnalis ini dipanggil sebagai saksi 12 Desember 2008, atas berita mereka tentang pernyataan Sisno Adiwinoto Kapolda`Sulselbar yang dimuat di Koran tersebut.

Kini, polisi terus mengejar empat wartawan untuk melengkapi berkas upi sebagai tersangka kasus pencemaran. Polisi berhasil mengobok-obok jantung pertahanan redaksi Sindo dan Fajar yang merupakan benteng terakhir yang harus di pertahankan atas nama harga diri.

Makassar, Selasa Lima Januari Duaribu Delapan 

0 komentar:

Posting Komentar